Kuliah Pengauditan 1 Kelas A, B dan C serta Kelas Unggulan periode 12 s/d 17 Oktober 2015 tidak bisa diselenggarakan. Untuk itu mahasiswa/i ditugaskan untuk mengerjakan soal berikut ini.
Standar Auditing nomor 6 menyatakan "Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit"
Salah satu inti dari Standar tersebut menyatakan bahwa Auditor harus menghimpun Bukti Audit yg Kompeten dan Cukup. Jelaskan Bagaimana Cara menentukan Kompetensi dan Kecukupan Bukti Audit yang dihimpun oleh auditor?
Jawaban ditulis tangan dan dikumpulkan pada pertemuan antara tanggal 19 s/d 24 Oktober.